Asuransi : Butuh atau tidak..?

Asuransi atau Pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan.

Atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk member

ikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Sederhananya, Anda dapat mengalihkan resiko kerugian yang mungkin Anda alami pada perusahaan asuransi dengan membayar sejumlah uang (premi). Adapun keuntungan yang didapatkan antara lain :

1. Memindahkan Resiko

Nasabah perorangan ataupun peru

sahaan dapat memindahkan resiko kepada perusahaan asuransi dengan membayar premi yang relatif kecil bila dibandingkan kerugian yang mungkin terjadi.

2. Praktis

Anda secara otomatis akan diwajibkan menyisihkan dana untuk membayar premi, hal ini sangat menguntungkan terutama untuk mereka yang kurang disiplin.

3. Mampu memberikan dana dengan segera

Ketika Anda sakit dan perlu biaya berobat yang cukup besar, sedanngkan Anda tidak memiliki uang tunai yang cukup, maka Anda tidak perlu khawatir karena memiliki asuransi kesehatan. Sebagian atau seluruh biaya pengobatan akan dibayar oleh perusahaan tersebut, sesuai perjanjian yang tertera dalam polisnya.

4. Dapat berfungsi sebagai tabungan

Manfaat ini biasanya ada pada asuransi jiwa seumur hidup. Sederhananya, premi yang Anda bayarkan akan Anda terima kembali jika Anda membatalkan polis atau sudah jatuh tempo.

5. Bisa dikombinasikan dengan investasi

Saat ini ada produk gabungan antara asuransi dan reksadana yang terkenal dengan nama unit link. Singkatnya, dengan pada produk unit link, sebagian premi yang Anda bayarkan akan dialokasikan untuk investasi. Mengenai perbandingan, biasanya tergantung keputusan pemegang polis.

Meski demikian, ada beberapa kelemahan yang dimiliki yaitu :

1. Premi akan hangus bila tidak terjadi klaim sampai jangka waktu habis. Biasanya ini yang membuat malas untuk bergabung. Karenanya, kembali pada tujuan utama membeli asuransi, yaitu memindahkan resiko.

Nasabah memindahkan resiko rugi pada perusahaan dan mendapat imbalan berupa rasa aman, yang dibayarkan dengan premi. Jadi, bila jatuh tempo, uang yang Anda bayarkan tidak akan kembali. Karena pada masa tersebut, sebetulnya Anda telah membeli perlindungan.

2. Lingkup Penanggulangan Resiko terbatas

Potensi kerugian yang ditanggung perusahaan asuransi sangat terbatas pada resiko yang dapat diukur nilai ekonomisnya. Ia juga hanya membayar bila Anda mengalami kerugian akibat kejadian yang tercantum pada polis.

Jika demikian, apakah kita butuh asuransi? Tentu saja tiap individu memiliki kebutuhan yang berlainan. Tidak ada satupun yang efektif untuk semua orang. Untuk menentukan apakah Anda membutuhkan perlindungan atau tidak, evaluasi kembali kondisi Anda :

  • Melindungi diri dan keluarga dari resiko keuangan akibat kejadian tak terduga. Seandainya Anda memiliki kekayaan yang besar dan sangat likuid untuk digunakan dalam keadaan gawat, asuransi tidak terlalu dibutuhkan.
  • Memiliki tujuan tertentu yang bisa dipenuhi dengan asuransi, seperti menabung untuk hari tua atau mempersiapkan biaya pendidikan anak.
  • Meminimalisir kerugian Anda terhadap hal yang mungkin terjadi. Jika Anda rawan resiko atau menginginkan keamanan dan berjaga-jaga, asuransi sesuai untuk Anda, seperti sering sakitatau resiko kecelakaan yang tinggi.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.